bpkhmanado@gmail.com +0431852709

Layanan Permohonan Informasi Kawasan Hutan

Layanan ini meliputi penyediaan informasi mengenai batas kawasan hutan, status hukum kawasan, dan jenis penggunaan yang diperbolehkan. Masyarakat atau pihak terkait dapat mengajukan permohonan untuk memperoleh informasi terkait kawasan hutan, termasuk hutan lindung, hutan produksi, dan kawasan konservasi.

Selain itu, BPKH juga memberikan informasi mengenai prosedur dan persyaratan untuk mengajukan izin pemanfaatan kawasan hutan, baik untuk kegiatan ekonomi, penelitian, atau konservasi. Layanan ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akses yang jelas mengenai status dan pengelolaan kawasan hutan, serta mendukung pengelolaan hutan yang berkelanjutan.